Rumah Adat Bolon

Rumah Bolon adalah rumah adat dari suku Batak yang ada di Indonesia. Rumah Bolon berasal dari daerah Sumatera Utara. Rumah Bolon adalah simbol dari identitas masyarakat Batak yang tinggal di Sumatera Utara. Pada zaman dahulu kala, rumah Bolon adalah tempat tinggal dari 13 raja yang tinggal di Sumatera Utara. 13 Raja tersebut adalah Raja Ranjinman, Raja Nagaraja, Raja Batiran, Raja Bakkaraja, Raja Baringin, Raja Bonabatu, Raja Rajaulan, Raja Atian, Raja Hormabulan, Raja Raondop, Raja Rahalim, Raja Karel Tanjung, dan Raja Mogam. Ada beberapa jenis rumah Bolon dalam masyarakat Batak yaitu rumah Bolon Toba, rumah Bolon Simalungun, rumah Bolon Karo, rumah Bolon Mandailing, rumah Bolon Pakpak, rumah Bolon Angkola. Setiap rumah mempunyai ciri khasnya masing-masing. Sayangnya, rumah Bolon saat ini jumlah tidak terlalu banyak sehingga beberapa jenis rumah Bolon bahkan sulit ditemukan. Saat ini, rumah bolon adalah salah satu objek wisata di Sumatera Utara. Rumah Bolon adalah salah satu budaya Indonesia yang harus dilestarikan. (Baca Artikel Menarik Lainnya).

Bentuk
Rumah Bolon memilik bentuk persegi empat. Rumah Bolon mempunyai model seperti rumah panggung. Rumah ini memiliki tinggi dari tanah sekitar 1,75 meter dari tanah. Tingginya rumah Bolon menyebabkan penghuni rumah atau tamu yang hendak masuk ke dalam rumah harus menggunakan tangga. Tangga rumah Bolon terletak di tengah-tengah badan rumah. Hal ini mengakibatkan jika tamu atau penghuni rumah harus menunduk untuk berjalan ke tangga. Bagian dalam rumah Bolon adalah sebuah ruang kosong yang besar dan terbuka tanpa kamar. Rumah berbentuk persegi empat ini ditopang oleh tiang-tiang penyangga. Tiang-tiang ini menopang tiap sudut rumah termasuk juga lantai dari rumah Bolon. Rumah Bolon memiliki atap yang melengkung pada bagian depan dan belakang. Rumah Bolon memilik atap yang berbentuk seperti pelanakuda.

Ciri Khas


Lantai rumah Bolon terbuat dari papan dan atap rumah bolon terbuat dari ijuk atau daun rumbia. Bagian dalam rumah Bolon adalah ruangan besar yang tidak terbagi-bagi atas kamar. Namun demikian, tidak berarti bahwa tidak ada pembagian ruang di dalam rumah Bolon. Ruangan terbagi atas tiga bagian yaitu jabu bong atau ruangan belakang di sudut sebelah kanan, ruangan jabu soding yang berada di sudut sebelah kiri yang berhadapan dengan jabu bong, ruangan jabu suhat yang berada di sudut kiri depan, ruangantampar piring yang berada di sebelah jabu suhat, dan ruangan jabu tonga rona ni jabu rona. Ruangan jabu bong dikhususkan bagi keluarga kepala rumah. Ruangan jabu soding dikhususkan bagi anak perempuan yang telah bersuami tetapi belum mempunyai istri. Ruangan jabu suhat dikhususkan bagi anak lelaki tertua yang telah menikah. Ruangan tampar piring adalah ruangan bagi tamu. ruangan jabu tonga rona ni jabu rona dikhususkan bagi keluarga besar. Sebagian besar dari rumah Bolon terbuat darikayu. Rumah Bolon tidak menggunakan paku. Rumah Bolon hanya menggunakan tali untuk menyatukan bahan-bahan rumah. Tali ini diikatkan kepada kayu dengan kuat agar rangka rumah tidak longgar ataupun rubuh suatu saat. Pada badan rumah Bolon terdapat berbagai ukiran maupun gambar yang memiliki makna sesuai dengan kehidupan masyarakat Batak. (Sources Click).

0 Response to "Rumah Adat Bolon"

Posting Komentar

Entri Populer